Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon akseptor asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon akseptor asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada saat akseptor asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat perhiasan berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada pintar balig cukup nalar pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau akseptor asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang selesai tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud sebetulnya ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai akseptor asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung perhiasan ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Investasi Reksadana

Investasi Reksadana Investasi apa yang cocok bagi pemula ? Bila pertanyaan ini disampaikan, maka tanggapan yang akan sering Anda peroleh yakni investasi jenis reksadana. Apa itu reksadana? Berdasarkan makna kata, “reksa” artinya pelindung dan “dana” artinya uang. Sementara, berdasarkan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27, reksadana yakni suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portpolio imbas oleh Manajer Investasi (MI) yang sudah menerima izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Setidaknya ada dua kelebihan reksadana, yaitu reksadana mampu dijadikan investasi awal bagi investor newbie atau mereka yang kurang paham soal investasi. Maklumlah, reksadana memiliki sifat deversifikasi risiko dan murah. Jadi kemungkinan investor rugi habis-habisan lumayan kecil. Keuntungan kedua yakni reksadana juga cocok untuk mereka yang tidak punya waktu untuk mengurus investasi. Dalam investasi reksadana

Mengenal Lebih Dekat Unit Link

CAR 3i Networks Online - Yuk mengenal lebih dekat unit link,   Apa itu Unit Link? Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu asuransi. Asuransi adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan pergantian atas risiko kerusakan, kerugian, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tidak terduga. Secara garis besar, asuransi adalah bentuk perlindungan terhadap diri, keluarga, dan harta-benda apabila terjadi suatu musibah atau bencana. Asuransi memiliki peranan penting dalam hidup Anda karena dapat membantu meringankan hidup Anda seperti menanggung biaya untuk berobat jika sakit, biaya perbaikan mobil jika tertabrak, dan sebagainya. Secara umum, asuransi terbagi menjadi dua jenis, asuransi tradisional dan asuransi nontradisional. Asuransi tradisional terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu asuransi berjangka ( term life ), asur

Karawang

Lokasi 3i-Networks Karawang CABANG KERAWANG - Kerawang Jl. Tuparev No. 406 B - Johar - Karawang 41314 Phone : (62 0267) - 414967 / 8453843 - Fax : (62 0267) - 8453844 Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/